Berikut ini beberapa dokumen yang menjadi syarat untuk mengurus cabut berkas mobil. STNK asli dan fotokopiannya. BPKB asli dan fotokopiannya. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopiannya. Kuitansi transaksi pembelian (sebagai bukti), dilengkapi materai Rp6 ribu. Kartu Keluarga (KK) untuk jaga-jaga jika dibutuhkan.
STNK Kab. Bekasi . BIRO JASA STNK "TUSENLI" Jl. Bendi Besar No.24 Kebayoran Lama Utara . Jakarta Selatan 12240. 📞.Whatsapp : 08195663456. E-mail: birojasatusenli@gmail.com . Biro Jasa "TUSENLI" adalah Biro Jasa yg sudah berpengalaman 14 tahun berbadan usaha resmi. Melayani pengurusan mutasi kendaraan bermotor roda 2 roda 4 ,dan truck, .
Ketika Anda menggunakan biro jasa, pastikan biro jasa tersebut dapat dipercaya. Selain itu, pengurusan balik nama melalui biro jasa mengharuskan Anda mengeluarkan biaya yang lebih mahal. Biaya balik nama motor Depok adalah pajak tahunan + 1% dari NJKB + SWDKLLJ motor Rp. 35.000 + penerbitan plat Rp. 60.000 + penerbitan STNK Rp. 100.000
Tangerang kabupaten dan Serang (Banten). Hari & Jam Layanan : Hari Senin s/d Sabtu ( Jam 08.00 WIB s/d 18.00 WIB ) Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur. Website : www.jasamuliainovasi.com. HP/WA 0822-991-583-62 | Email: jasamuliainovasi@gmail.com. Melayani Proses Dokumen : Jasa Perpanjang STNK. Jasa Balik Nama BPKB.
Adakah biro jasa yang dapat melayani proses balik nama kendaraan bermotor di wilayah Bekasi? Ada beberapa biro jasa yang terdapat di wilayah Bekasi yang melayani balik nama kendaraan bermotor, salah satunya "Biro Jasa STNK Bekasi". Biro jasa ini juga memiliki Kantor Pusat yang terletak di Graha Prima Blok FA No. 27, Mangunjaya, Kec.
sm5vQS3.
biro jasa stnk di depok